Lombok Utara, MT-News - Para siswa Madrasah Tsanawiyah Maraqitta’limat (MTs-MT) Dusun Lenggorong Desa Sambik Elen Kecamatn Bayan Kabupaten Lombok Utara dilarang membawa hp ke sekolah.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketenteraman kelas ketika belajar dan mencegah siswa membuka hp ketika masuk dalam kelas. “Selama ini banyak para siswa yang kadang-kadang membawa hp, sehingga mengganggu ketenteraman belajar”, kata ustazd Hamdan, kepala MTs. setempat.
Lebih lanjut dikatakan, pelarangan membawa hp ini bukan saja berlaku di sekolah tapi juga berlaku dirumahnya, dengan mendapat pengawasan ketat dari para wali murid. “Sebelum siswa masuk kelas terlebih dahulu kami lakukan pemeriksaan, jangan-jangan ada siswa yang membawa hp”, jelasnya.
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketenteraman kelas ketika belajar dan mencegah siswa membuka hp ketika masuk dalam kelas. “Selama ini banyak para siswa yang kadang-kadang membawa hp, sehingga mengganggu ketenteraman belajar”, kata ustazd Hamdan, kepala MTs. setempat.
Lebih lanjut dikatakan, pelarangan membawa hp ini bukan saja berlaku di sekolah tapi juga berlaku dirumahnya, dengan mendapat pengawasan ketat dari para wali murid. “Sebelum siswa masuk kelas terlebih dahulu kami lakukan pemeriksaan, jangan-jangan ada siswa yang membawa hp”, jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar