MT-NEWS MENGUCAPKAN : SELAMAT ATAS BERDIRINYA SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) HAMZAR KABUPATEN LOMBOK UTARA. Izin KEMDIKNAS RI, Nomor: 04/D/O/2011, Tanggal 7 Januari 2011. Kampus Induk: Komplek Perguruan Yayasan Maraqitta'limat Lokok Aur Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan

Rabu, 24 November 2010

Kiprah NU di Era Modern

Lombok Utara - Nahdlatul Ulama (NU) sebagai salah satu organisasi terbesar di Indonesia, memiliki peranan yang sangat signifikan dalam membangun negara yang pluraris ini, keberadaannya selalu diterima di elemen manapun. Bahkan belakangan ini bagi para politisi, NU menjadi rempah-rempah untuk merekrut pendukung yang banyak. Tidak tertolak lagi NU dianut oleh masyarakat bangsa Indonesia terutama di pedesaan dan juga kota-kota besar di Jawa Timur yang notebene memang orang-orang NU. Pada beberapa pesta demokrasi terakhir ini banyak pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari NU. Atas berbagai fenomena politik yang telah terjadi saat ini, muncullah jargon “berpolitik tanpa NU tidak sedap”.

Sejauh ini, menurut fakta yang ada, keberadaan NU memiliki tempat yang istimewa di hati masyarakat. Benarkah keberadaan NU menjadi penyangga atau penyelesai berbagai problem yang dihadapi oleh masyarakat? Kemudian bagaimana dengan kiprah NU sejauh ini di Lombok Utara? Penting kiranya hal ini kita kaji lebih dalam.

Menelusuri kiprah NU di era modern, membutuhkan fokus dan ketelitian yang kuat, sebab NU dalam kiprahnya tidak hanya sendiri sebagai organisasi tetapi bisa saja bekerjasama dengan organisasi lain untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi umat, seperti kekerasan, terorisme, masalah HAM dan sebagainya. Bahkan bukan hanya dalam sekala nasional tetapi juga internasional, misalnya PBNU telah menyelenggarakan ICIS (International Confrence of Islamic Scholars) untuk yang kesekian kalinya, bahkan yang terakhir kali pada tanggal 23-25 Pebruari 2010 kemarin yang kebetulan penulis juga ikut menghadirinya, yang bertempat di Hotel Millenium Jakarta.

Acara ICIS ini dihadiri oleh berbagai negara di belahan dunia, mulai dari Asia, Afrika, Amerika dan sebagian dari benua Eropa. Acara ini tidak hanya dihadiri oleh orang-orang Islam saja, tetapi juga dari kalangan non muslim seperti Budha, Kristen, Hindu dan Katolik, serta beberapa perguruan tinggi, LSM, dan sebagainya. ICIS ini dilakukan sebagai upaya NU untuk menciptakan kehidupan dunia yang lebih baik demi kesejahteraan umat manusia. Dari sini terlihat bahwa NU benar-benar toleran dan moderat. NU memang senantiasa tidak pernah melepaskan dirinya dari nilai-nilai Islam Rahmatan lil alamin.

Sejak berdirinya di Surabaya pada 31 Januari 1926, dalam catatan sejarahnya, NU berkiprah di masyarakat bawah atau pedesaan, hal ini memang sesuai dengan kondisi tempat lahirnya pendiri NU, KH Hasyim Asy’ari. Karena hal tersebut kadang NU dianggap "kolot", konservatif dan tidak beradab. Menurut persepsi ini perlu dikaji ulang agar tidak menghasilkan opini yang timpang. Sejarah di atas seharusnya menjadi bahan acuan kita, demi meniscayakan NU benar-benar eksis sebagai lembaga sosial keagamaan. Akhir-akhir ini penulis melihat kiprah NU tidak lagi terlalu memperhatikan masyarakat sipil yang ada di desa, tetapi terlalu fokus pada masalah Nasional atau Internasional yang dianggap keren di dunia modern, agar eksistensi NU diakui oleh dunia.

Fokus NU seperti diatas, menurut penulis bukan berarti hal itu tidak penting. Tetapi, kiranya sebelum NU berkiprah lebih jauh dan lebih luas di dunia modern, harus terlebih dahulu mengokohkan fondasi-fondasinya, terutama di masyarakat bawah di luar jawa, seperti di Lombok Utara yang yang mana masyrakat NU disini masih malu-malu untuk menjadi orang NU.

Agar NU bisa berkiprah di dunia internasioanl dengan fondasinya yang kuat, NU harus benar-benar memperhatikan masalah di masyarakat desa. Apabila NU menyimpang dari hal ini, penulis anggap NU kehilangan ranah sejarahnya. Sebab saat ini banyak sekali masalah di masyarakat desa yang belum terselesaikan. Misalnya kemiskinan, pengangguran, diskriminasi dan lain-lain. Walaupun kita akui bahwa masalah ini juga menjadi bagian dari masalah Nasional dan Internasioanl, maksud penulis disini bagaimana NU lebih fokus terlebih dahulu terhadap masalah yang ada di desa tidak dalam skala umum.

Penyelesaiannya, bisa dengan cara memberdayakan masyarakat, tapi sebelumnya kita bisa mengaktifkan ranting-ranting NU agar bisa bekerja efektif dan efisien. Penulis lihat di desa-desa di Timur dari Lombok Utara (Kayangan, Santong, Bayan dan lainnya) ranting-ranting NU tinggal namanya saja, bahkan mungkin struktur kepengurusannya belum ada. Lebih-lebih di Kecamatan Bayan, dimana penulis pernah tinggal beberapa tahun di desa Anyar, penulis tidak pernah mendengar istilah ranting-ranting NU bahkan pamflet pun tidak ada, apalagi struktur pengurusnya, jadi, seharusnya kasus ini menjadi pekerjaan rumah bagi NU dan segera diselesaikan, demi tercapainya Izzatul Islam Wal Muslimin, bukan masalah sibuk dengan masalah Internasional, sementara masalah kecil ditubuh NU belum terselesaikan.

Nah, setelah ranting-ranting NU terbentuk dengan baik dan bekerja bagaimana mestinya, kemudian merancang program dan kegiatan yang merujuk terhadap masalah yang dihadapi masyarakat misalnya membentuk komunitas pelajar, komunitas nelayan, komunitas petani. Dimasa tahun 1960 NU pernah mempunyai PERTANU (Persatuan Tani NU), SERNEMI (Serikat Nelayan Muslim Indonesia). Perlindungan hukum juga harus ditingkatkan sebagaimana membuka kesadaran masyarakat dalam berpolitik, agar tidak terjadi kekacauan, perkelahian antar saudara, money politics. Hal ini bisa mengurangi resiko kegagalan politik mewujudkan proses pembangunan terlebih lagi di Lombok Utara yang merupakan Kabupaten termuda di Nusantara.

Dan sebenarnya masih banyak lagi, tetapi penulis kira tidak cukup untuk ditulis disini. Dengan demikian, dibarengi kesungguhan dan kerja keras Pengurus NU, Insya Allah masalah tersebut bisa terselesaikan dengan baik dan kiprah NU didunia Internasional akan baik ketika pondasi NU dan masyarakat sipil NU tertata dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar