MT-NEWS MENGUCAPKAN : SELAMAT ATAS BERDIRINYA SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (STKIP) HAMZAR KABUPATEN LOMBOK UTARA. Izin KEMDIKNAS RI, Nomor: 04/D/O/2011, Tanggal 7 Januari 2011. Kampus Induk: Komplek Perguruan Yayasan Maraqitta'limat Lokok Aur Desa Karang Bajo Kecamatan Bayan

Rabu, 29 Desember 2010

Bekam, Metode Penyembuhan Penyakit Cara Rasulullah (Bag II)

Waktu Berbekam
Syaikh Ibnu Qoyyim al- Jauziyah dalam kitab ath-Thibb an-Nabawy mengutip beberapa hadits Nabi saw mengenai waktu terbaik untuk berbekam, seperti hadits yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dalam Jami’nya dari hadits Ibnu Abbas secara marfu’:

Artinya: Sesungguhnya waktu terbaik melakukan bekam adalah pada tanggal 17, 19, dan 21 setiap bulannya.” (HR.at-Tirmidzi)

Ada juga hadits Abu Hurairah ra dalam Sunan Abu Dawud yang disebutkan secara marfu’ bahwa Rasulullah saw bersabda :

“Barangsiapa melakukan bekam pada tanggal 17, 19 dan 21 akan sembuh dari setiap penyakitnya.” (HR. Abu Dawud)

Dalam syarah kitab ath-Thibbun an-Nabawy dijelaskan bahwa kedua hadits di atas adalah lemah, karena di dalamnya ada perawi hadits bernama Abbad bin Mansyur dan Said bin Abdurrahman al-Jumahi, yang keduanya diketahui sebagai erawi hadits yang lemah.

Al-Khallal meriwayatkan dari Abu Salamah dan Abu Said al-Maqburi, dari Abu Hurairah secara marfu’ : “Barangsiapa melakukan bekam pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu ia terserang penyakit panu atau kusta, hendaknya ia menyalahkan dirinya sendiri.”(Metode Pengobatan Nabi, Ibnu Qoyyim).

Dalam kitab al-Afrad diriwayatkan oleh Ad-Duruquthni dari hadits Nafi bahwa ia menceritakan : Abdullah bin Umar pernah bercerita kepadaku,” Darahku bergolak, tolong panggilkan seorang tukang bekam. Tetapi jangan anak kecil atau orang yang sudah tua renta. Karena aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda:

“Bekam itu bisa menambah daya tahan tubuh, bisa menambah kemampuan berpikir. Lakukanlah bekam dengan menyebut nama Allah. Namun jangan kalian lakukan pada hari Kamis, Jumat, Sabtu, dan Ahad. Lakukanlah pada hari Senin. Lepra dan kusta hanya turun pada hari Rabu.”

Ad-Duruquthni berkata,” Ziyad bin Yahya menyendiri dalam meriwayatkan hadits tersebut, dan Ayyub telah meriwayatkan dari Nafi’ dalam riwayat ini beliau bersabda, “ Berbekamlah kalian pada hari Senin dan Selasa, dan janganlah kalian berbekam pada hari Rabu.”

Sementara Abu Dawud juga meriwayatkan dalam Sunan-nya dari hadits Abu Bakrah bahwa beliau tidak suka melakukan bekam pada hari Selasa. Beliau mengatakan, bahwa Rasulullah saw pernah bersabda,” Hari Selasa adalah hari berdarah. Ada satu waktu di hari itu dimana darah bisa berhenti mengalir.”

Seluruh hadits-hadits di atas tentang waktu berbekam yang menyebutkan tanggal dan nama hari adalah riwayat-riwayat yang dhaif. Sesuai dengan keterangan Fairuz Abadi yang menjelaskan dalam Satarus Sa’adah bab Bekam dan Pilihan Hari untuk melaksanakannya dan Kapan Pula Dilarang yaitu: “ tidak ada yang shahih dari riwayat itu.”

Al-Khallal juga menjelaskan bahwa Ushmah bin Isham menceritakan : Hanbal telah menceritakan sebuah riwayat kepada kami, ia berkata : “ Abu Abdillah, Ahmad bin Hanbal biasa melakukan bekam pada saat apapun, yaitu ketika terjadi ketidakstabilan pada aliran darahnya. Beliau melakukannya juga pada pukul berapapun bila dibutuhkan.”

Sebagai kesimpulan, perihal waktu berbekam bisa dilakukan kapan saja saat dibutuhkan. Bahkan untuk terapi penyembuhan penyakit, berbekam dapat dilakukan secara rutin, tidak harus menunggu waktu-waktu tertentu, karena penyakit itu bisa dating kapan saja.

Bila kita cermati, telah terjadi kontradiksi tentang waktu berbekam. Di satu sisi banyak hadits-hadits yang menganjurkan untuk berbekam, dan di sisi lain banyak pula hari-hari atau waktu yang dilarang untuk berbekam. Hal tersebut cukup membingungkan, Islam sebagai solusi tentu saja tidak akan membingungkan ummatnya. Bekam sebagai pengobatan dapat dilakukan kapan saja pada saat terjadi ketidakstabilan aliran darah, sebagaimana pernah dilakukan oleh Imam Ahmad bin Hanbal. Bahkan Rasulullah pernah berbekam pada saat ihram dan dalam Shahih al-Bukhori disebutkan pula bahwa Rasulullah saw juga pernah melakukan bekam pada saat puasa. Dari Bisyr bin Hilal al-Bashri menceritakan kepada kami, Abu al-Warits bin Sa’id memberitahukan kepada kami, Ayyub memberitahukan kepada kami, dari Ibnu Abbas ia berkata,:

“Rasulullah saw berbekam padahal beliau sedang berihram dan berpuasa.”

Wallahu a’lam bish shawab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar